Kuasa Hukum Pajak Berizin Resmi Pengadilan Pajak

Kuasa Hukum Pajak dan
Konsultan Hukum Terbaik

Kuasa Hukum Pajak merupakan kantor advokasi hukum perpajakan resmi yang menangani sengketa pajak, banding, gugatan, hingga peninjauan kembali. Sebagai salah satu kantor kuasa hukum pajak dan konsultan pajak terbaik di Surabaya, kami siap memberikan pendampingan hukum terpercaya di seluruh Indonesia.

Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
Beracara di MA & Pengadilan
Kredibel & Berpengalaman
Albert Lim Kuasa Hukum Pajak dan Konsultan Hukum Pajak Surabaya
Lebih dari
Rp. 10.000.000.000

Kami membantu klien untuk mengajukan gugatan atau banding di pengadilan pajak.

Jangan biarkan perusahaan Anda mengalami keterpurukan karena pajak. Kami bisa menjadi solusi tepat untuk mendampingi, mengatasi, baik sebelum maupun setelah mengalami kasus soal pajak.

TENTANG KAMI

Pengalaman dan Keahlian: Tim Kuasa Hukum Pajak & Advokasi Berlisensi

Maskot Albert Lim Kuasa Hukum Pajak Indonesia
★★★★★
Keberhasilan Sengketa

Tingkat penyelesaian kasus sengketa pajak yang optimal dan terukur di Pengadilan Pajak.

Analisis Sengketa & Riset Yuridis

Melalui penelusuran mendalam terhadap Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan potensi sengketa fiskal, kantor Kuasa Hukum Pajak kami merumuskan dalil hukum yang kuat, terukur, dan berbasis yurisprudensi terkini.

Mitigasi Risiko & Pemulihan Hak

Pendampingan menyeluruh pada proses Pemeriksaan, Keberatan, Banding, Gugatan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung untuk menjaga stabilitas finansial dan kepatuhan perpajakan perusahaan Anda.

ALASAN MENGAPA ANDA HARUS MEMILIH KAMI

Membangun Strategi Hukum & Solusi Sengketa Pajak yang Tangguh untuk Masa Depan Bisnis Anda

Strategi Litigasi & Rencana Pajak

98%
Advokasi & Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
15+ Thn
Pengalaman Menangani Kasus Pajak Kompleks
95%
Pemulihan Hak Restitusi & Keadilan Wajib Pajak
98%

Kuasa Hukum Pajak Berlisensi Resmi & Ahli Litigasi Berpengalaman

1.500+

Kasus Sengketa Pajak & Konsultasi Berhasil Diselesaikan

350+

Perusahaan & Klien Korporasi Puas Berkelanjutan dalam Jangka Panjang

PENGADILAN & LITIGASI PERPAJAKAN

Layanan

Sebagai salah satu kuasa hukum dan konsultan pajak terbaik di Surabaya, kami memberikan layanan berikut ini untuk kebutuhan pajak Anda.

Keberatan Pajak

Kami dapat membantu klien yang sedang mengalami tuntuan pajak yang terlalu berat dan tidak masuk akal. Anda bisa menghubungi kami untuk mendapapatkan solusi terbaik.

SELENGKAPNYA

Banding Pengadilan Pajak

Jika Anda membutuhkan konsultan pajak untuk banding di pengadilan pajak, kami juga dapat membantu Anda mengajukan banding di pengadilan pajak.

SELENGKAPNYA

Restitusi Pajak

Kami juga dapat membantu Anda dalam penanganan pengambilan biaya pajak berlebihan kepada negara. Konsultasikan dengan kami untuk masalah ini.

SELENGKAPNYA

Pidana Pajak

Kuasa hukum pajak kami juga dapat membantu klien dalam sidang pidana pajak di pengadilan. Dengan pengalaman yang kami miliki, kami akan berusaha semaksimal mungkin.

SELENGKAPNYA

Pendampingan Pidana Pajak

Terkena pidana pajak? Tak perlu khawatir karena kami dapat membantu Anda di pengadilan pajak sampai tuntas.

SELENGKAPNYA

Dan Masih Banyak Lagi

Layanan terkait pajak kami bisa dikatakan lengkap. Untuk kebutuhan lain terkait pajak bisa langsung konsultasi dengan kami lewat fitur chat di website ini.

KONSULTASI
KONSULTASI PERPAJAKAN

Ada Masalah Pajak yang Bikin Kepikiran? Ngobrol Dulu Aja Sama Kami.

Daripada pusing sendirian menghadapi surat pemeriksaan atau tagihan pajak yang membengkak, ceritakan kasus Anda. Kami dengarkan, bedah risikonya, lalu kami bantu siapkan langkah hukum paling aman buat bisnis Anda.

WhatsApp / Telepon

+62 818-0308-1010

Jam Layanan

Senin – Sabtu (08:30 – 17:00 WIB)

Kirim Detail Kasus Pajak Anda

Data Anda 100% terjaga kerahasiaannya di bawah kode etik kuasa hukum pajak.

TANYA JAWAB

Yang Paling Sering Ditanyakan Klien Kami

Kalau Anda baru pertama kali berurusan dengan sengketa atau surat dari kantor pajak, wajar banget kalau bingung. Ini beberapa jawaban singkat buat pertanyaan yang paling sering mampir ke kami.

Singkatnya gini: kalau konsultan pajak biasa umumnya fokus bantu urusan kepatuhan sehari-hari, kayak hitung pajak bulanan, bikin pembukuan, sampai lapor SPT tahunan.

Tapi kalau urusannya sudah mentok jadi sengketa hukum misalnya Anda nggak setuju sama hasil pemeriksaan, terbit SKPKB ratusan juta atau miliaran, mau ajukan Banding atau Gugatan di Pengadilan Pajak Jakarta, sampai Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung yang boleh dampingi dan bicara mewakili Anda secara resmi cuma Kuasa Hukum Pajak yang mengantongi izin resmi Ketua Pengadilan Pajak. Nah, di situlah tim kami masuk membela hak Anda.

Justru itu waktu yang paling tepat! Jangan tunggu sampai Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) keluar dengan nominal yang bikin shock.

Kalau kami mendampingi sejak tahap pemeriksaan awal, kami bisa bantu siapkan dokumen pembukuan yang valid, mendampingi saat pembahasan akhir (closing conference), dan meluruskan koreksi pemeriksa pajak sebelum ketetapannya dikunci. Mencegah dari awal jauh lebih tenang dan hemat biaya dibanding berdebat di pengadilan belakangan.

Bisa banget bro. Kantor utama kami memang di Surabaya, tapi izin beracara Kuasa Hukum Pajak kami berlaku nasional di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui juga, sidang Pengadilan Pajak saat ini berpusat di Jakarta (dan sebagian via online/e-Tax Court). Klien kami tersebar mulai dari Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga luar Jawa. Diskusi awal bisa santai lewat WhatsApp atau Zoom, dan kami langsung turun tangan kapan pun sidang atau agenda pemeriksaan membutuhkan kehadiran fisik.

Pasti aman 100%. Kami bekerja di bawah sumpah jabatan dan kode etik profesi hukum perpajakan yang sangat ketat.

Semua laporan keuangan, mutasi rekening, dokumen pembukuan, sampai materi gugatan cuma digunakan murni untuk kepentingan pembelaan kasus Anda. Kami siap menandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement / NDA) sebelum mulai bedah berkas.

Caranya simpel banget:

1. Isi form konsultasi di atas atau langsung klik tombol WhatsApp kami.
2. Ceritakan kendala Anda atau tunjukkan dokumen yang Anda terima dari kantor pajak (misal: SP2, SPHP, atau SKP).
3. Kami pelajari berkasnya, lalu kami kasih pandangan awal soal peluang hukum dan strategi terbaiknya.
4. Kalau Anda merasa cocok dan yakin, kita lanjut ke kesepakatan surat kuasa resmi dan langsung kami tangani.