Kantor Advokasi & Kuasa Hukum Pajak Berizin Resmi

Bukan Sekadar Konsultasi Angka, Kami Membela Hak Hukum Wajib Pajak

Sengketa pajak bukan akhir dari segalanya. Di balik koreksi pemeriksa dan rumitnya regulasi, selalu ada koridor hukum yang sah dan adil untuk melindungi keberlangsungan bisnis Anda.

Albert Lim - Kuasa Hukum Pajak Indonesia

Kuasa Hukum Pajak

Beracara di Pengadilan Pajak & Mahkamah Agung

Menjembatani Wajib Pajak dengan Keadilan yang Nyata

Banyak pengusaha dan wajib pajak merasa gentar saat menerima surat panggilan, SP2DK, apalagi SKPKB dengan nominal yang tidak masuk akal. Ketakutan itu wajar—karena bahasa pajak sering kali rumit, kaku, dan penuh dengan multitafsir aturan.

kuasahukumpajak.id didirikan atas kesadaran bahwa Wajib Pajak memiliki hak asasi hukum yang sama terhormatnya dengan kewajiban membayar pajak. Kami tidak menjual janji manis "pasti nol rupiah", melainkan menyusun pembelaan berbasis bukti pembukuan nyata, yurisprudensi putusan hakim, serta argumentasi pasal perundang-undangan yang kokoh.

"Tujuan kami sederhana: memastikan Anda membayar pajak sesuai porsi yang adil dan sah menurut hukum—tidak kurang, dan jelas tidak boleh diperas lebih."

Berpusat di Surabaya dan menangani kasus dari seluruh penjuru Indonesia, kami siap duduk bersama Anda, membedah risiko pemeriksaan dari hulu, hingga mendampingi langsung persidangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Jakarta.

Prinsip Kami dalam Menangani Perkara

Tiga komitmen etis yang kami pegang teguh setiap kali mengambil amanah surat kuasa hukum Anda.

Berbasis Dokumen & Bukti Otentik

Di pengadilan pajak, bukan siapa yang berbicara paling keras yang menang, melainkan pihak mana yang memiliki arsip pembukuan dan rekonsiliasi yang tak terbantahkan.

Kerahasiaan Usaha Terjamin 100%

Laporan keuangan, omzet, dan strategi bisnis Anda adalah rahasia dapur yang paling berharga. Kode etik advokasi mengunci kerahasiaan data Anda seutuhnya.

Transparan Tanpa Janji Palsu

Kami menyampaikan posisi tawar kasus Anda secara realistis sejak hari pertama. Jika peluangnya kuat kami perjuangkan habis-habisan; jika ada risiko kami mitigasi sedini mungkin.

Layanan Hukum & Advokasi Pajak Kami

Dari pemeriksaan lapangan di kantor pajak hingga meja hijau Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung.

.01

Keberatan Pajak

Membantu Wajib Pajak yang menolak hasil koreksi pemeriksaan DJP (SKPKB) melalui penyusunan berkas keberatan formal yang tepat waktu dan berbasis regulasi.

Lihat Layanan
.02

Banding Pengadilan Pajak

Beracara langsung sebagai Kuasa Hukum resmi di Pengadilan Pajak saat Surat Keberatan Anda ditolak oleh Kanwil DJP, dari sidang perdana hingga putusan akhir.

Lihat Layanan
.03

Restitusi Pajak

Pengembalian kelebihan bayar PPh Badan atau PPN lebih bayar. Kami menjaga agar proses pemeriksaan pengembalian tidak berujung pada koreksi sepihak.

Lihat Layanan
.04

Litigasi Pidana Pajak

Pendampingan hukum saat Wajib Pajak dituduh melakukan pelanggaran faktur fiktif, penggelapan PPN, atau delik pidana perpajakan di Pengadilan Negeri.

Lihat Layanan
.05

Bukti Permulaan (Bukper)

Penanganan krusial tahap penyelidikan Bukper oleh tim intelijen perpajakan agar diarahkan ke penyelesaian administratif Pasal 8 (3) tanpa masuk penjara.

Lihat Layanan
.06

Peninjauan Kembali (PK) di MA

Upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Pajak yang dinilai bertentangan dengan hukum atau terdapat bukti baru (novum).

Konsultasi Kasus

Setiap Kasus Pajak Memiliki Batas Waktu Kadaluwarsa

Waktu pengajuan keberatan hanya 3 bulan, dan banding hanya 3 bulan sejak surat keputusan terbit. Jangan tunggu hingga rekening perusahaan diblokir atau aset disita. Hubungi tim kuasa hukum kami sekarang untuk penanganan cepat.