kuasahukumpajak.id – Membayar pajak adalah suatu keharusan bagi seluruh pemilik usaha, baik itu usaha perorangan maupun korporasi. Namun, tidak sedikit pemilik usaha atau pebisnis yang mengeluh, karena harus membayar pajak yang berlebihan, hingga membuat keuntungan yang didapatkan sangat minim, bahkan ada juga yang mengalami kolaps, karena hasil yang didapat atau pendapatan yang tidak sepadan dengan pengeluaran, terutama pajaknya yang terlalu besar.
Sebelum hal buruk seperti itu terjadi pada perusahaan atau bisnis Anda, sebaiknya Anda segera mencari solusi yang tepat dengan menggunakan strategi-strategi bisnis yang dipadu padankan dengan hukum pajak yang berlaku di Indonesia. Namun rasanya, akan kurang tepat jika Anda melakukannya sendirian, karena Anda harus mengetahui apa saja dan bagaimana hukum pajak yang berlaku di dalam bisnis atau usaha yang Anda jalankan. Maka sebaiknya Anda segera mencari seseorang yang paham atau mengerti tentang hukum pajak dalam bisnis yang Anda jalankan, atau yang biasa disebut dengan konsultan pajak.
Alberth Limandau Alikin, S.H., adalah seorang konsultan pajak yang tepat untuk Anda. Kenapa? Karena Alberth Limandau Alikin, S.H., memiliki segudang strategi atau siasat yang bisa membantu Anda untuk meminimalisir pembayaran pajak dalam bisnis atau usaha yang Anda jalankan. Sebelum Anda memilihnya sebagai konsultan pajak Anda, mari kita berkenalan lebih jauh dengan Alberth Limandau Alikin, S.H., agar Anda semakin yakin dengan pilihan Anda.
Profil Alberth Limandau Alikin, S.H.
Alberth Limandau Alikin, S.H., adalah seorang konsultan pajak yang sudah diakui kehandalannya, baik itu oleh rekan sejawatnya dan juga oleh klien-kliennya. Alberth Limandau Alikin, S.H., berdomisili di kota Surabaya, dan bisa Anda hubungi melalui https://Kuasahukumpajak.id. Alberth Limandau Alikin, S.H.,sudah memiliki NIA aktif dengan SK pengangkatan di tahun 2022. Alberth Limandau Alikin, S.H., sudah terdaftar secara resmi sebagai anggota PPKHI. Jadi Anda benar-benar tidak perlu meragukan reputasi dan dedikasinya. Alberth Limandau Alikin, S.H., memiliki rekam jejak dan review yang tinggi dari klien-kliennya.
Setelah mengetahui profil Alberth Limandau Alikin, S.H., kini saatnya Anda untuk mengetahui apa saja tugas atau peran seorang konsultan pajak, agar Anda bisa lebih memperkaya ilmu Anda, dan menyesuaikannya dengan bisnis yang Anda jalankan untuk dipadu padankan sesuai hukum pajak yang berlaku di Indonesia.
Tugas Dan Peran Konsultan Pajak
Seorang konsultan pajak mempunyai peran yang penting dalam perkembangan sebuah bisnis atau usaha, baik itu bisnis perorangan ataupun sebuah perusahaan korporasi. Konsultan pajak biasanya memiliki banyak sekali strategi yang bisa digunakan untuk menyiasati pendapatan suatu usaha atau bisnis agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Termasuk dalam menyiasati pembayaran pajak, agar perusahaan tidak terbebani biaya pajak yang berlebihan. Berikut adalah tugas dan peran konsultan pajak.
1. Konsultasi Perpajakan
Konsultan pajak bertugas untuk membagikan ilmunya tentang hukum perpajakan kepada kliennya. Baik itu pajak perorangan, pajak suatu usaha atau bisnis dan juga pajak dalam sebuah perusahaan atau korporasi. Manfaatkan tugas konsultan pajak ini untuk mengetahui hukum pajak yang berlaku dalam bisnis Anda.
2. Menyusun Dokumen Perpajakan
Menyusun dokumen hukum pajak yang berlaku dalam bisnis klien adalah salah satu tugas ahli pajak atau konsultan pajak. Tugas konsultan pajak yang satu ini akan sangat membantu Anda para pelaku usaha atau bisnis, sehingga Anda bisa fokus dalam menjalankan bisnis Anda.
3. Melaporkan SPT Atau Surat Pemberitahuan
Tugas konsultan pajak yang selanjutnya adalah melaporkan SPT atau surat pemberitahuan dari wajib pajak kepada dinas perpajakan. Biasanya SPT ini berisi tentang informasi-informasi yang berkaitan dengan pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, pebisnis atau pemilik perusahaan korporasi.
4. Merencanakan Strategi Perpajakan
Konsultan pajak bertugas merencanakan strategi untuk pembayaran pajak klien. Rencana pembayaran pajak yang terstruktur dengan baik akan sangat membantu klien dalam mengelola keuangan dalam suatu usaha, atau bisnis, atau perusahaan korporasi.
5. Mendampingi Klien Saat Terjadi Pemeriksaan Pajak
Seorang konsultan pajak juga memiliki tugas untuk mendampingi kliennya saat terjadi pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh dinas perpajakan. Konsultan pajak yang baik akan bisa membuat proses pemeriksaan pajak berlangsung dengan lancar, dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum pemeriksaan dilakukan.
6. Menyelesaikan Sengketa
Sengketa sering kali terjadi dalam sebuah usaha atau bisnis. Termasuk dalam perpajakan, sengketa menjadi sesuatu yang sangat sering ditemui. Tugas konsultan pajak adalah menyelesaikan sengketa perpajakan yang terjadi. Konsultan pajak yang terpercaya pastinya akan bisa memberikan bukti nyata dan argumen untuk membela kepentingan kliennya.
7. Memberikan Nasihat Dan Saran-saran Tentang Perpajakan
Seorang konsultan pajak bertugas untuk memberikan saran-saran atau nasihat-nasihat yang berhubungan dengan perpajakan kepada kliennya. Hal ini dilakukan untuk memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah perpajakan yang dialami klien.
8. Menyusun Laporan Perpajakan
Konsultan pajak yang terbaik dan terpercaya, akan menyusun laporan perpajakan kliennya untuk kepentingan klien. Penyusunan dokumen-dokumen laporan perpajakan ini sangat penting, demi mendukung reputasi baik klien yang tentunya hal ini akan berdampak pada lancarnya usaha atau bisnis klien.
8. Melakukan Evaluasi Dan Analisis Risiko Pajak
Demi untuk tercapainya tujuan bisnis klien, seorang konsultan pajak harus melakukan evaluasi dan analisis risiko perpajakan dalam bisnis kliennya. Evaluasi dan analisis yang mendalam akan meminimalisir terjadinya resiko beban pajak yang berlebihan.
Itulah beberapa tugas dan peran seorang konsultan pajak yang harus Anda ketahui, agar Anda bisa lebih fokus pada bisnis atau usaha yang Anda jalankan, Anda bisa mempercayakan masalah perpajakan Anda kepada konsultan pajak yang Anda pilih. Selanjutnya berikut kami sisipkan beberapa tips yang bisa Anda gunakan dalam menentukan konsultan pajak yang terbaik dan terpercaya.
Mula-mula Anda harus memperhatikan izin praktik resmi yang dimiliki oleh seorang konsultan pajak, perhatikan pula jejak rekam dan review secara daring dari klien-klien sebelumnya, serta reputasi yang dimiliki konsultan pajak yang akan Anda pilih. Buat beberapa pilihan nama dan carilah informasi sebanyak-banyaknya tentang mereka, agar Anda semakin yakin pada pilihan Anda. Perhatikan jalur rekomendasi, mintalah rekomendasi konsultan pajak dari teman atau saudara Anda yang pernah menggunakan jasa seorang konsultan pajak.
Izinkan kami untuk merekomendasikan Alberth Limandau Alikin, S.H., seorang konsultan pajak terbaik dan terpercaya, yang memiliki strategi perpajakan yang aman, efisien, terstruktur dan terukur untuk masalah perpajakan yang Anda alami. Alberth Limandau Alikin, S.H., sudah resmi menjadi anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia, dan memiliki NIA aktif dengan SK pengangkatan di tahun 2022. Pastikan Anda mendapatkan layanan terbaik dari konsultan pajak terbaik Alberth Limandau Alikin, S.H. yang bisa Anda temukan dalam https://Kuasahukumpajak.id.





